Eramuslim.com – Satu per satu, tokoh relawan dan pendukung capres/cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno dilaporkan ke kepolisian. Mereka dituduh melakukan beragam dugaan tindak pidana. Para pelapor, diketahui terafiliasi dengan para pendukung dan relawan capres/cawapres pejawat Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin.
1. Eggi Sudjana
Pada Jumat (19/4), dua orang melaporkan Eggi. Caleg PDI Perjuangan Dewi Ambarawati melaporkan Eggi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar dengan menyerukan masyarakat untuk melakukan //people power// saat berorasi tentang kecurangan Pemilu 2019 di markas Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
Laporan kedua, datang dari seorang bernama Supriyanto yang mengaku sebagai relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac). Kalau Dewi melaporkan Eggi ke Polda Metro Jakarta, Supriyanto memidanakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ke Bareskrim Mabes Polri. Tuduhannya sama, makar. Polri melimpahkan laporan di Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (9/5), Polda Metro Jaya menetapkan Eggi sebagai tersangka. Kepolisian menyangka Eggi melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, alias makar.
2. Ustaz Bachtiar Nasir
Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019. UBN dituduh melakukan penggelapan, dan pencucian uang (TPPU). Pada 2017, Ditipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas dugaan penggelepan dana masyarakat yang mengendap di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) di perbanksan syariah sebesar Rp 3,8 miliar. Yayasan tersebut dipimpin oleh UBN.
Penyidik mencurigai sebagian dana tersebut digunakan UBN untuk kepentingan pribadi. Penyidik bahkan mencurigai dana tersebut sebagai wadah pencucian uang untuk kebutuhan yang ilegal.
3. Ustaz Haikal Hasan
Ustaz Haikal Hasan salah satu anggota dari tim juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandiaga, dilaporkan menyebarkan //hoaks// ke Bareskrim Polri oleh politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Achmad Firdaws Mainuri yang pada Kamis (9/5). Haikal dituduh melakukan penyebarkan kabar bohong di media elektronik pada 6 Mei.
4. Lies Sungkharisma dan Kivlan Zein
Dua nama ini sepaket dilaporkan oleh dua orang yang berbeda. Lies dilaporkan orang bernama Eman Soleman. Sedangkan Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin.
Kedua laporan tersebut, ada di Bareskrim Polri, pada Selasa (7/5). Sangkaannya sama seperti Eggi Sudjana, yakni: melakukan makar. Namun, dengan satu tuduhan tambahan, menyebar kabar bohong atau //hoaks//.
Lies adalah salah satu juru kampanye BPN 02 Prabowo-Sandi. Sedangkan Kivlan, mantan Kakostrad Angkatan Darat (AD) yang selama ini terkenal loyal dengan pencapresan Prabowo. Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, Jumat (10/5), kasus Lies dan Kivlan kini dalam pendalaman dan analisis tim penyidik.
5. Permadi
Politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/5). Ia menuduh Permadi melakukan aksi kebencian dan diskriminasi terhadap etnis tertentu. Permadi juga dituduh menyebarkan permusuhan, serta ajakan provokasi untuk melakukan makar.
Laporan Stefanos, berawal dari beredarnya video Permadi yang sedang melakukan rapat tertutup bersama sejumlah orang. Dalam video tersebut, Permadi berbicara tentang ajakan revolusi, ajakan berjihad melawan rezim yang pro terhadap Cina. Permadi juga meminta para pendukung Prabowo-Sandi menolak hasil Pemilu 2019, pada 22 Mei nanti.(kl/rol)
AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb