Eramuslim.com – Putri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, dituding terlibat dalam bisnis obat virus corona ‘Ivermectin’. Tudingan ini dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dilansir Tribunnews, ICW menyebut Joanina dekat dengan pihak PT Harsen yang merupakan produsen Ivermectin. Menurut ICW, Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia sendiri berperan membantu PT Harsen memperkenalkan Ivermectin ke publik. Terkait hal itu, Moeldoko menilai tuduhan yang dilayangkan pada putri satu-satunya ngawur dan menyesatkan.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021), dilansir Tribunnews.
Profil Joanina Rachma
Mengutip Wikipedia, Joanina Rachma merupakan putri kedua Moeldoko dan Koesni Harningsih. Ia memiliki kakak laki-laki bernama Randy Bimantoro.
Di akun Instagramnya, @joaninar_, tertulis Joanina adalah co-founder Sahabat UMKM. Diketahui, Sahabat UMKM adalah komunitas yang mempertemukan antara pelaku UMKM dan profesional kewirausahaan.
Di Instagramnya, Joanina lebih banyak membagikan informasi soal Sahabat UMKM. Hanya ada tiga foto dirinya dari total 24 unggahan. Dari tiga foto tersebut, ada unggahan ucapan selamat ulang tahun untuk Moeldoko yang menunjukkan foto Joanina dan sang ayah.
Berdasarkan informasi di LinkedIn-nya, Joanina sudah menjadi bagian Sahabat UMKM sejak September 2017.
Joanina Rachma merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI). Ia masuk sebagai mahasiswa UI diploma Periklanan pada 2008 dan lulus di tahun 2011. Selama menjadi mahasiswa UI, Joanina aktif di klub fotografi.
Setelahnya, Joanina melanjutkan studi di Northumbria University, Inggris pada 2012. Joanina meraih gelar Bachelor of Art pada 2013 di bidang Komunikasi Massa dan Bisnis.
Di tahun 2015, Joanina masuk Hult International Business School dan mendapat gelar Master’s Degree dalam bidang Kewirausahaan Sosial.
Pada 2020 lalu, Joanina diketahui magang di tempat ayahnya bekerja, yakni Kantor Staf Presiden. Hal ini diketahui setelah adanya laporan ke Ombudsman mengenai kabar Joanina magang di KSP.
Kala itu, Moeldoko dilaporkan ke Ombudsman oleh Aznil Tan karena diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Pasalnya, Moeldoko saat itu telah mengangkat 13 orang tim penasihat.
Tak hanya itu, Aznil juga melaporkan Moeldoko yang mengangkat Joanina sebagai Tenaga Ahli Muda di KSP. Dikutip dari Kompas.com, Moeldoko menegaskan putrinya murni magang di KSP tanpa menerima fasilitas khusus, terlebih gaji.
“Orang di KSP itu kan ada magang. Kalau magang siapa saja boleh. Cek saja.”
“Magang itu makan siang aja enggak dapat. Enggak ada fasilitas, gaji juga enggak ada,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).