eramuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Jokowi hanya tertawa kecil. Menurutnya tugas orang tua hanya mendoakan anaknya. Ia tak membenarkan atau menepis peluang Kaesang untuk maju sebagai cagub atau cawagub itu.
“Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).
Namun saat ditanya berpeluang maju di daerah mana Jokowi tak menjawab. Ia hanya tersenyum dan meninggalkan area.
Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kian menguat untuk menjadi salah satu kontestan di Pilkada serentak 2024. Ia masuk ke dalam bursa dua calon kepala daerah secara sekaligus, yakni di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah.
Setelah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), secara aturan Kaesang dimungkinkan maju sebagai calon gubernur.
Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA memerintahkan KPU mengubah syarat batas usia calon kepala daerah dari yang semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi usia 30 tahun terhitung setelah pelantikan pasangan terpilih.
Putusan itu memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU pun mengikuti putusan MA tersebut. Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelum dipecat mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7)
Dalam PKPU disebutkan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
Dengan begitu, Kaesang telah memenuhi syarat untuk menjadi cagub atau cawagub pada Pilkada 2024. Ia akan berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024. Artinya, pada waktu pelantikan kepala daerah terpilih di 1 Januari 2025 ia berusia 30 tahun 7 hari.
(Sumber: Cnnindonesia)