Salah seorang putri Syekh Junaid al-Batawi dinikahkan dengan muridnya sendiri, Syekh Mujitaba al-Batawi. Adapun putrinya yang lain dijodohkannya dengan Abdurrahman al-Mishri.
Selama di Tanah Suci, cukup banyak ulama Nusantara yang berguru kepada Syekh Junaid al-Batawi. Sebut saja Syekh Nawawi al-Bantani (wafat 1897) dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (wafat 1916). Besarnya reputasi Syekh Nawawi dan Syekh Ahmad Khatib jelas menandakan tingginya taraf keilmuan tokoh Betawi tersebut.
Pengakuan yang sama juga datang dari penguasa politik Haramain. Pada 1925, huru-hara sempat terjadi sehingga menumbangkan kekuasaan politik Syarif Ali atas Makkah dan Madinah.
Selanjutnya, Ibnu Saud mulai menancapkan pengaruhnya. Akan tetapi, sebelum hengkang, Syarif Ali sempat memberikan persyaratan kepada Ibnu Saud agar transisi kekuasaan dapat berjalan lancar.
Salah satu syaratnya adalah, bahwa keluarga Syekh Junaid al-Batawi tetap dihormati selayaknya keluarga Ibnu Saud sendiri. Menurut Buya Hamka dalam sebuah seminar pada 1987, poin ini disetujui Ibnu Saud.
Demikianlah sampai saat ini, keturunan Syekh Junaid al-Batawi mendapatkan posisi yang cukup terpandang di tengah masyarakat Arab, baik dalam bidang keilmuan maupun perniagaan.(kl/rol)