“Gaji PNS dipotong 2,5 % untuk zakat, pake Perpres (peraturan Presiden) pula, ibadah kok dipaksa? Sekalian paksa rakyat shalat tepat 5 waktu, paksa rakyat menutup aurat, paksa rakyat meninggalkan zina dan LGBT, paksa rakyat berhukum dengan hukum Allah. Mbo ya buat peraturan itu jangan separo-separo Pak karena melirik dananya saja, tapi berislamlah dengan kaffah….,” komen Yanti Tanjung yang disampaikan di akun fbnya.
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِى ٱلسِّلۡمِ ڪَآفَّةً۬
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya (kaffah)…” [QS 2: 108]