Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menuturkann, program DP 0 Rupiah saat ini baru mengakomodir semua persyaratan yang ada dalam program FLPP milik Kementerian PUPR. Untuk detail skemanya baru akan difinalisasi oleh BLUD yang dibentuk bulan April mendatang.
“Kalau DP-nya itu jelas, bisa dari Pusat pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDP) pemerintah pusat, bisa juga Pemprov DKI. Tapi kalau untuk Pemprov DKI saya belum menyatakan sekarang ini. Nantilah, kami lagi godok,” jelasnya.
Agustino menjelaskan, dalam skema FLPP, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberi subsidi kepada debitur atau konsumen dengan cara membayarkan sebagian bunga dari kredit perumahan rakyat (KPR). Subsidi ini dibayarkan pemerintah untuk memangkas bunga dari KPR yang ditetapkan bank.
Dengan demikian, konsumen hanya membayar bunga sebesar 5 persen per tahun. Artinya, sampai selesai kredit selama tenor cicilan yang disepakati, penikmat program FLPP membayar cicilan secara fixed atau tetap alias tidak mengikuti perubahan suku bunga. Untuk program FLPP, maksimal tenor cicilan yang diberikan yakni selama 20 tahun.
“BLUD saja baru terbentuk April. April juga BLUD belum bisa kerja maksimal. Saya bilang bangunannya saja belum berdiri, bangunannya belum tegak, apa yang mau dicicil? Apa yang mau dimohon, apa mau dilakukan warga, kan belum tahu,” ucapnya. (it)