Eramuslim.com – Acara Ijtima’ Ulama Kabupaten Garut yang dihadiri 80 alim ulama dan asatidz ini mengusung tema “Menyikapi Kriminalisasi Ulama Dan Penganiayaan Ulama” yang di selenggarakan di Ponpes Miftahul Huda Al Juariyah, Cibelendung, Garut, Jawa Barat, Ahad (25/2).
Ustadz Dendi Rahdiana, SP dari STP Khoirul Ummah, Garut menyampaikan pandangannya bahwa informasi dan fakta yang terjadi terkait kriminalisasi, teror, dan penganiayaan ulama adalah bentuk ketidak adilan dari sistem demokrasi.
“Ulama sebagai pewaris para nabi sudah tiadak ada wibawanya di depan para penguasa. Maka ulama harus bangkit bersatu terhadap ketidak adilan ini,” kata Ustadz Dendi.
Sementara, Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al-Juariyah, Ustadz Aam Ridwan, memberikan pandanganya
posisi ulama dalam sistem demokrasi.
“Dalam sistem Islam kedudukan ulama sangat di segani penguasa dan umat. Ulama juga di jadikan sebagai rujukan dalam memutuskan segala urusan umat, melakukan amar maruf nahi mungkar kepada penguasa, sehingga tidak ada kebijakan yang mendzalimi kepada umat. Ulama menyampaikan dakwah islam kepada umat secara leluasa tanpa ada intimidasi dari pihak manapun,” papar Ustadz Aam.