eramuslim.com – Belum lama ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai anggaran yang digelontorkan pemerintah RI untuk membayar jasa influencer alias buzzer selama tujuh tahun terakhir.
Dalam rilis tersebut, terdapat dua tabel, yakni anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital dan anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital berdasarkan kata kunci.
Selama tujuh tahun, anggaran untuk selutuh aktivitas tersebut totalnya mencapai Rp1,29 triliun.
Rinciannya, tahun 2014 sebesar Rp609 juta, tahun 2015 sebesar Rp5,3 miliar, tahun 2016 sebesar Rp606 juta, tahun 2017 sebesar Rp535,9 miliar, tahun 2018 sebesar Rp247,6 miliar, tahun 2019 sebesar Rp183,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp322,3 miliar.
“ICW menemukan anggaran senilai Rp90,45 miliar yang mengalir kepada para influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah selama tujuh tahun terakhir. Gelontoran dana ini, antara lain, diduga berkaitan dengan kampanye Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat,” tulis ICW dalam rilis mereka.
Menanggapi data tersebut, ekonom cum politikus Rizal Ramli menyebut bahwa keberadaan influencer dan buzzer berbayar merusak persatuan Indonesia dan mengadu domba agama.
“BuzzeRp and InfluenceRP berbayar inilah yg merusak persatuan, adu domba agama, menutupi kegagalan Tuannya & korupsi masif, melakukan pembunuhan karakter thd lawan2 politik. Nah si Tuan Pembayar bisa perankan ‘Good Guy’ karena peran kotor (bad guys) sudah dimainkan BuzzeRp,” cuit Rizal di Twitter, Minggu (5/9/2021).
Menurut Rizal, dengan bayaran tersebut, para buzzer terus melakukan propaganda Islamofobia.
“Propaganda Islam-Phobia terus dilanjutkan: 1. Utk menakut-nakuti minoritas, abangan dan nasionalis sempit sehingga mereka semakin militan membela status-quo yg minim prestasi dan koruptif. 2. Mobilisasi pendanaan utk membiayai operasi Islam-phobia oleh BuzzeRp fan InfluenceRP,” kata mantan Menko Kemaritiman itu. (indozone)