Ini Daftar Aneka Subsidi Energi yang Dicabut di Era Jokowi

Listrik 900 VA

Kemudian pada Januari 2020, pemerintah juga mencabut subsidi listrik 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM). Jadi, tarif listrik golongan pelanggan itu akan disesuaikan dengan golongan pelanggan non subsidi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1.300 VA, pencabutan subsidi untuk 900 VA non subsidi akan berlaku mulai Januari 2020.

Pada November 2019, golongan 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.

Rida memperkirakan, dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp29 ribu per bulan.

BBM Bersubsidi

Di awal periode kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden, Jokowi mencabut subsidi BBM bersubsidi. Jokowi menghapus subsidi BBM, khususnya Premium.

Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk upaya pemerintah memperbaiki kesalahan masa lalu dengan mengalihkan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp300 triliun per tahun.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pengalihan subsidi BBM digunakan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, dan bantuan sosial.

“Kita konversi subsidi menjadi pengeluaran buat bangun infrastruktur, bansos, pendidikan. Karena pemerintah sangat sadar perlu membangun pondasi pertumbuhan, produktivitas, dan pemerataan,” ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017). (ljc)