Ini Alasan Jokowi Sulit Diproses Hukum Meski Masuk Tokoh Korup Dunia Menurut Mahfud MD

eramuslim.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bicara terkait mantan Presiden Jokowi yang masuk sebagai Pemimpin dunia terkorup.

Jokowi sebelumnya disebut masuk ke dalam kategori pemimpin dunia terkorup hal ini berdasarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Meski masuk dalam nominasi Pemimpin Dunia Terkorup menurut OCCRP, Mahduf MD menyakini Jokowi sulit untuk diproses secara hukum.

Alasannya tentu sangat jelas karena sebatas opini publik yang terbentuk melalui kegiatan jurnalisme.

Dia bahkan menegaskan jika dirinya bersikap biasa saja dan menerima saat mendengar hal demikian.

“Pertama begini, suara OCCRP itu merekam suara publik melalui kegiatan jurnalisme. Itu biasa saja kita terima saja,” kata Mahfud MD di program pribadinya bertajuk ‘Terus Terang Mahfud MD’ melalui kanal YouTube pribadinya.

“Dan itu bukan bukti hukum. Kalau bicara hukum itukan penegak hukum. Dan selama ini kalau kita percaya kok tentang dunia ini international misal mengambil langkah berdasarkan penilaian seperti itu,” sambungnya.

Menurut tidak hal yang bisa membuat data ini menjadi alasan mantan Presiden Jokowi di proses hukum.

Sebab, beberapa petinggi atau bahkan orang awam pun punya survey-survey yang mereka percaya juga.

Dan dari hal itulah yang membuat data ini bukanlah bukti hukum. Melainkan hanya persepsi dan memang harus kita terima.

“Misal Presiden Jokowi itu sangat percaya dengan TII (Transparasi International Indonesia) sehingga ketika dia turun kita segara mengadakan rapat,” sebutnya.

“Itu juga bukan bukti hukum, presepsi-persepsi aja. Itu harus diterima, tidak mesti benar. Gimana ini mau ditolak kalau yang lain kita percaya,” tuturnya.

Mahfud MD pun menjelaskan selagi hal ini bukkan bukti hukum tentang belum bisa menjadi sesuatu yang kuat.

Namun, data-data ini bisa dijadikan bukti opini yang bisa membuat bukti hukum itu berkembang nantinya.

“Sekali lagi ini bukan bukti hukum dan bukti opini itu. Dan bukti opini biasa menjadi jalan untuk bagaiman bukti hukum itu berkembang,” tutupnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Si mpud ini langsung atau tdk terlibat tindakan korupsi jokowi makanya dia mengecilkan pemberitaan OCCRP cuma sebuah survey belaka.