Ingin Firli Bahuri Segera Ditahan Polda, Novel Baswedan: Semoga Jadi Momentum Pembersihan KPK

eramuslim.com – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta Firli Bahuri ditahan. Setelah gugatan praperadilannya ditolak pengadilan.

“Setelah Hakim menolak gugatan Praperadilan Firli, semoga Polda Metro segera menahan Firli,” kata Novel dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/12/2023).

Ia mengungkapkan penahanan tersebut sangat memungkinkan. Mengingat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak dengan alasan Firli tidak menghadirkan bukti yang relevan.

“Hal itu sangat beralasan, dengan fakta Firli menghadirkan data penting dari KPK saat praperadilan, menunjukkan Firli bisa mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Novel berharap, kasus Firli ini jadi awal lembaga anti rasuah itu bisa dibersihkan.

“Semoga ini jadi momentum pembersihan KPK,” harapnya.

Diketahui, Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia melayangkan gugatan praperadilan. Namun ditolak oleh pengadilan pada Selasa 19 Desember 2023.

Gugatan itu dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati. Hakim menilai permohonan yang diajukan oleh Firli tak sekadar terkait urusan formil. Hakim juga menyatakan Firli menyerahkan bukti yang tidak terkait dengan praperadilan ini.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar