#IndonesiaHebat: Punya Laut Sangat Luas Tapi Impor Garam

jokowi-impor-garam2-1Eramuslim.com – Pemerintahan Jokowi dianggap tidak konsisten melaksanakan visi misi Nawa Citanya dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Persoalan impor garam di negeri yang lautnya sangat luas ini, ternyata masih terjadi. Demikian juga impor daging sapi, masih terus berlangsung.

Ekonom senior Junaedy Ganie menyebut, Jokowi bu­kanlah sosok yang konsisten merealisasikan janjinya agar ketahanan pangan Indonesia terwujud. Bahkan, dia menilai Jokowi tidak tegas mencapai visi misi yang dijualnya semasa kampanye pilpres lalu itu.

“Sedih melihat kebijakan pemerintahan ini. Urusan ga­ram saja masih impor. Betapa malunya kita sebagai negara maritime, punya lautan luas dan sangat banyak sumber garam,” ujarnya.

Bekas CEO BNI Life ini mengatakan, janji pemerin­tahan Jokowi akan menghenti­kan impor kebutuhan pangan, ternyata jauh panggang dari api. Selain tidak memiliki kon­sepsi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan, Jokowi di­anggap lalai mewujudkan visi misi Nawacitanya.

“Ketahanan pangan itu jelas disebutkan dalam Nawacita Pak Jokowi. Impor garam kok terus berlangsung. Kalau jadi Jokowi, saya akan buat perencanaan da­lam dua bulan mengumpulkan menteri dan segera membuat kebijakan yang mengedepankan ketahanan pangan, menghen­tikan impor. Sebab, garam itu ada di negeri kita yang luas ini,” urainya.

Junaedy mengatakan, selain terkesan tidak bersikap tegas, pemerintahan ini pun seper­tinya gamang mewujudkan Nawa Cita.

“Kurang berani dan kurang tegas. Setiap menteri harusnya diperintahkan menghetikan im­por. Demikian pula kebutuhan pangan lainnya, ada di Indonesia. Juga soal daging sapi, kok masih mengimpor,” ujar dia.

Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam dia nilai tidak akan mampu menyejahterakan rakyat. Peraturan yang diteken pada 29 Desember 2016 ini, malah telah menghapus pe­nyerapan garam lokal oleh importir. Petani garam pun mencak-mencak mempro­tesnya.

Bagaimana Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menanggapinya? “Soal garam, saya tidak mau menanggapinya,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 26 Januari lalu.

Adapun Kementerian Perindustrian menyatakan tak akan lepas tangan. Meski tak lagi berwenang mengeluarkan re­komendasi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Haris Munandar menyatakan, Kementerian Perindustrian akan tetap mengawasi impor garam yang dilakukan oleh industri. “Potensi penyimpangan pasti ada. Karena itu, kami tetap menga­wasi,” ujarnya.

Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Garam sebagai peng­ganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2012 merupakan salah satu bentuk deregulasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada 2015.(ts/rmol)