Sanksi PBB dan ancaman Presiden Amerika Serikat George W. Bush terhadap Iran terkait nuklir yang dikembangkan di negeri kaum mullah tersebut dianggap tidak beralasan.
Karena itu parlemen dan pemerintah Indonesia menolak sanksi apa pun terhadap Iran, karena nuklir yang dikembangkannya adalah untuk perdamaian, pembangkit listrik, dan kesejahteraan rakyat Iran.
“Tidak ada yang namanya senjata pemusnah msssal. Sejak mendiang Presiden Iran Imam Khoemeni saja sudah difatwakan haram mengembangkan senjata pemusnah massal dan persenjataan yang bersifat membunuh dan menghancurkan umat manusia, " ujar Ketua DPR Agung Laksono pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (15/2) usai menerima Ketua Parlemen Iran Gholam Ali Haddad Adel.
Dalam kesemptan ini Gholam didampingi ulama Iran Dr. Ahmad Ahmadi dan beberapa anggota parlemen Iran yang lain. Sedangkan Agung didampingi dua wakil ketua DPR Soeratdjo S. Dan A. Muhaimin Iskandar.
Agung menegaskan, pemerintah dan parlemen Indonesia tidak mau menerima alasan yang dibuat AS. "Tuduhan tidak benar, karena itu tidak beralasan jika AS akan menjatuhkan sanksi terhadap Iran, ” sambung dia.
Sementara itu Gholam Ali Haddad menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan parlemen Indonesia atas dukungannya terhadap pengembangan nuklir Iran tersebut.
“Iran mendukung program nuklir Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Seperti pembangkit listrik, kesehatan, dan sebagainya, ” ujar Gholam. (dina)