Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Joint Police Cooperation Committe dalam sidang ke-35 Komite Perbatasan Bersama (General Border Committe), untuk menanggulangi berbagai kejahatan kriminal dan kegiatan terorisme yang terjadi diperbatasan kedua negara.
Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono menegaskan, sepanjang tahun ini terjadi sekitar 70-an kasus di perbatasan darat dan laut kedua negara, karenanya diperlukan tambahan kekuatan dan peralatan.
"Kita sepakat akan meningkatkan sarana transportasi, sehingga bisa cepat melakukan pencegahan," ujarnya dalam jumpa pers sesuai membuka sidang General Border Committe Malindo, di Hotel Shangrila, Jakarta, Jum’at (15/12).
Menurutnya, dalam penegakan hukum terkait dengan masalah kriminal dan penanganan terhadap terorisme di perbatasan, kepolisian mempunyai kewenangan penuh.
"Kita juga melakukan joint entry exiter yang terkait dengan masalah pelintas batas darat yang berhubungan dengan kerjasama ekonomi, juga peningkatan kerjasama maritim diperairan selat Malaka, karena beberapa waktu terakhir terjadi sengketa titik perbatasan laut kedua negara," jelasnya.
Ketika ditanya tentang sikap Malayasia terhadap insiden penembakan nelayan Indonesia diperbatasan Malaysia 17 September lalu, Menteri Pertahanan Malaysia Panglima Dato Sri Najib Tun Razak menyesalkan insiden tersebut, dan dalam pertemuan tersebut Ia mengingatkan pentingnya aturan main yang bisa ditegakkan, apabila terjadi kasus serupa dikemudian hari.
"Kalau ada pihak yang menyimpang, maka harus diselesaikan sesuai dengan aturan main yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Ia menambahkan, masalah itu saat ini sudah ditangani secara intensif oleh pihak berwenang Malaysia.
Menanggapi masalah itu, kedua negara telah bersepakat akan menyelesaikan kasus serupa diwaktu mendatang, dengan berpedoman pada wilayah kejadian. (novel)