Eramuslim.com – Kenaikan kasus corona (Covid-19) membuat sejumlah warga negara asing meninggalkan RI dan memilih kembali ke negaranya. Setelah Jepang dan Taiwan, kini warga negara Vietnam juga dikabarkan ramai-ramai meninggalkan RI.
Hal ini terungkap dari pengumuman Kedutaan Vietnam Jakarta yang membuka pendaftaran untuk warganya yang ingin pulang. Pengumuman resmi bahkan sudah disampaikan melalui vembassy-jakarta.mofa.gov.vn.
“Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia (Kedubes) telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelenggarakan sejumlah penerbangan untuk membawa pulang warga negara Vietnam dalam status prioritas di Indonesia,” bunyi pernyataan itu dalam bahasa Vietnam yang diterjemahkan, Kamis (15/7/2021).
Warga yang ingin pulang diharapkan mengisi formulir resmi. Mereka diberikan batas waktu hingga 23 Juli 2021.
“Setiap warga negara tidak mendaftar lebih dari sekali untuk menghindari kebingungan dalam statistik,” tulis pengumuman itu.