Eramuslim.com – Kasus harian Corona yang melonjak di Indonesia membuat negara sahabat memperketat perbatasannya. Bahrain memasukkan Indonesia dalam daftar merah bersama dengan 15 negara lainnya.
Begitu juga dengan Inggris. Meski sama-sama memperlakukan Indonesia sebagai daftar merah namun ada perbedaan.
Mengutip laporan Bahrain News Agency (BNA) dari Saudi Gazette, 6 negara Asia yang sudah masuk daftar merah lebih dulu adalah Bangladesh, India, Nepal, Pakistan, Sri Lanka dan Vietnam.
Kemudian menyusul Dominican Republic, Indonesia, Irak, Iran, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Mozambique, Myanmar, Namibia, Panama, Filipina, Afsel, Tunisia, Uganda, dan Zimbabwe.
Penumpang dari negara merah dilarang masuk Bahrain kecuali mereka adalah warga Bahrain atau residen.
Warga yang diperkenankan masuk harus memiliki tes PCR dalam 48 jam terakhir keberangkatan, kemudian dites pas kedatangan dan harus mengikuti 10 hari karantina.
Inggris
Sementara itu mulai 19 Juli pukul 4 pagi waktu setempat, Inggris memasukkan RI ke negara dalam daftar merah setelah sebelumnya di daftar kuning. Meski memasukkan Indonesia dalam daftar merah, kedatangan dari Indonesia masih diperbolehkan dengan sejumlah syarat.
“Untuk mencegah varian Covid masuk Inggris, sebaiknya jangan bepergian ke negara zona merah,” saran situs resmi pemerintah Inggris.
Akan ada pembatasan masuk Covid-19 untuk mereka yang datang dari Indonesia. Ada sejumlah syarat khusus.
Dengan peraturan ini, Inggris hanya akan mengizinkan ketibaan dari Indonesia kepada warga negaranya dan WNI yang memiliki izin bekerja dan studi di wilayah itu. Perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.
Sebelumnya Singapura, Uni Emirat Arab, Hong Kong, Oman, Arab Saudi, dan Taiwan serta Filipina sudah melarang penerbangan dari Indonesia. [Detik]