Pemerintah membantah telah mengeluarkan travel warning ke Meksiko dan wilayah Amerika terkait merebaknya penyebaran flu babi (swine flu). Namun, yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Indonesia pada 28 April lalu, hanya sebatas peringatan dan imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke wilayah terindikasi penyebaran virus flu babi.
"Kami hanya meminta agar warga negara Indonesia dapat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri terhadap segala bentuk penularan virus flu babi," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam media briefing, di Kantor Deplu, Jakarta, Jum’at (1/5).
Untuk memantau perkembangan pandemik flu burung, menurutnya, Deplu akan mengacu pada ketetapan yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan hasil koordinasi dengan Departemen Kesehatan melalui Kementrian Koordinator Bidang Kesra.
Ketika ditanya tentang antisipasi kehadiran delegasi yang berasal dari AS dan Amerika Latin untuk mengikuti Konferensi Kelautan Internasional di Manado, Faiza menegaskan, sejauh ini belum ada rencana untuk membantalkan atapun merubah jadwal pertemuan-pertemuan yang skala internasional tersebut.
"Seperti apa pada waktunya nanti kita akan menetapkan kebijakan apa untuk wakil-wakil delegasi tersebut. Kalau WHO sudah melarang meninggalkan suatu negara tentunya dengan sendirinya akan diterapkan terhadap perwakilan delegasi itu," jelasnya.
Diakuinya, aktivitas KBRI di Meksiko berubah, tidak bisa memberikan akses ke konsuleran dengan mudah, karena pergerakan di Meksiko sangat dibatasi. Sehingga aktivitas pemberian visa tidak bisa berjalan.
"Sejauh ini menyangkut beberapa warga negara yang memiliki visa on arrival tergantung kewenangan aparat imigrasi yang akan melakukan pengecekan. Apakah perlu dikarantina atau tidak," jelasnya.
Namun, lanjut Faiza, sejauh ini bandara-bandara sudah mempersiapkan diri dengan memasang alat sensor pendeteksi masuknya virus. (nov)