Pemerintah saat ini sedang mempelajari tanggapan AS atas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) baru yang diajukan Pemerintah RI tahun lalu terkait status Lembaga Riset Medis Angkatan Laut Amerika Serikat (Naval Medical Research Unit two/NAMRU-2) di Jakarta.
"Kita sudah menerima draf itu dari pihak AS minggu lalu, tentunya hal itu akan kita bahas secara interdep melibatkan departemen-departemen terkait untuk kita rumuskan tanggapan kita, " ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soerjo Legowo, di kantor Deplu, Jakarta, Jum’at (30/5).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia belum menentukan posisi terhadap usulan-usulan pemerintah AS, namun pihak Indonesia akan membahas komponen-komponen dalam secara teliti, untuk memastikan agar tidak merugikan kepentingan nasional.
"Tentunya akan kita lihat bersama butir-butir yang termuat dalam draft yang diajukan pada kita, sehingga kita bisa memastikan tidak ada yang merugikan kepentingan nasional, " ungkap Kris.
Mengenai kapan pertemuan forum interdep akan dilakukan, Kris tidak mengungkapkannya secara jelas, tetapi yang pasti akan segera dilakukan, dengan berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan.
Sebelumnya, Menlu mengatakan, dalam MoU itu Pemerintah Indonesia melakukan tinjauan terhadap pengaturan yang lama karena setelah dilakukan pertemuan antar-departemen, Pemerintah Indonesia sepakat untuk perbaikan landasan kerja sama RI dengan Namru.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan usulan MoU baru itu pada November 2007 sedangkan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bulan lalu mengatakan sekalipun Namru-2 melakukan penelitian tentang penyakit menular di Indonesia sejak tahun 1970-an, hasil penelitian Namru belum berdampak nyata terhadap perkembangan metoda pemberantasan penyakit menular di Indonesia.
Menurut Menteri Kesehatan, perpanjangan kesepakatan kerja sama harus melalui pertimbangan sematang mungkin dan Pemerintah harus punya sikap tegas mengenai batasan-batasan dalam kerja sama baru.
"Pemerintah Amerika boleh-boleh saja (punya keinginan), tetapi yang penting `kan Pemerintah kita. Kenapa kita mesti `nurut`?" katanya.
Pada 31 Desember 2005, kegiatan Namru-2 berakhir dan proyek kerja sama kedua negara itu dihentikan mulai tanggal 1 Januari 2006.
Keputusan penghentian kegiatan Namru-2 merupakan hasil kesepakatan antara Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri dan lembaga lain yang terkait. (novel)