Waketum PAN ini pun meminta pemerintah harus mensinergikan data-data terkait kebutuhan, produksi pangan, dan data lainnya agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah bisa lebih sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, kebijakan yang diambil pun berpihak kepada petani.
“Jangan seperti sekarang ini, beda data, tahu-tahu impor. Ada yang klaim stok beras cukup, ada yang klaim harus impor. Padahal petani berharap hasil panennya dapat diserap maksimal, baik oleh pemerintah dan pasar. Pemerintah harus punya data yang valid dan menjadi acuan,” tandas Taufik.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendag telah mengeluarkan izin impor beras jilid II ini sebanyak 500 ribu ton dari total 1 juta ton yang sebagiannya telah tiba Januari lalu. Padahal, data pangan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan beras dari Mei-Juni 2018 adalah 5,3 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri 8,1 juta ton, sehingga masih terjadi surplus beras sebanyak 2,8 juta ton.(kl/teropongsenayan)