Keputusan pemerintah mengimpor beras sebanyak 210.000 ton menjadikan spekulan beras terus bermain-main dengan harga beras di tingkat eceran.
Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR FKB Dr Ishartanto di sela-sela rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian Anton Apriantono di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (6/9).
Menurutnya, para spekulan beras itu kini berani mengeluarkan berasnya yang selama ini ditimbun digudang-gudang dan beredar di pedagang sehingga harganya terus naik. Kenaikan itu bisa memacu inflasi dan pemerintah akan mengeluarkan dana lebih besar lagi.
“Beras saat ini sudah tidak ada lagi di petani, musim panen sudah lewat, dan justru beras sekarang lebih banyak ada di tingkat pedagang sehingga harga beras terus naik mencapai Rp 4.900/kg,” ujar dia.
Soal mengapa Bulog tidak melakukan pembelian beras lokal, Ishartanto menjelaskan karena beras sudah ada di pedagang dan harganya di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 3.550/kg. Untuk itu kalau Bulog membeli dari pedagang akan terjadi inflasi yang tinggi. Harga jual ke masayrakat bisa lebih tinggi lagi.
Menteri Pertanian Anton Apriantono mengaku impor beras sebanyak 210.000 ton tidak sepenuhnya terkait langsung dengan kondisi surplus atau defisit beras dalam negeri.
Impor beras sebanyak 130.000 ton hanya untuk menambah stok beras pemerintah dalam rangka mengganti beras yang disalurkan untuk bencana dan 80.000 ton untuk antisipasi kemungkinan terjadinya musim kemarau panjang dan gagal panen di masa mendatang.
Menurut Anton, stok pemerintah dimaksud sudah berkurang dan diperkirakan akhir 2006 sisa stok beras pemerintah tinggal 532.000 ton. Padahal stok pemerintah yang dianggap aman sekitar 750.000 ton hingga 1.250.000 ton.
"Ketinggian harga beras itu akan mendorong laju inflasi yang pada akhirnya bisa mengganggu stanbilitas nasional. Jadi, karena harga beras di dalam negeri cukup tinggi sekitar Rp 4.461/kg (Depdag), maka dana yang dikeluarkan pemerintah akan jauh lebih besar,” tutur Anton.
Karena lebih murah mengimpor Rp 3.300/kg, di samping itu negara mendapat masukan (bea masuk) Rp 450/kg. Untuk masa mendatang diupayakan ada fleksibilitas ketetapan harga pemerintah pada saat kondisi tertentu, di mana Bulog tidak mampu membeli beras dalam negeri dengan HPP yang ditetapkan tersebut. (dina)