Eramuslim.com – Impor pangan boleh dilakukan oleh pemerintah. Tapi, ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu apabila kecukupan produksi nasional dan cadangan pangan pemerintah kurang.
Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi polemik impor pangan yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dalam hal ini, Fahri menyayangkan ketiadaan data tentang jumlah produksi dan cadangan pangan pemerintah.
“Surplus atau minus? di pihak pemerintah sendiri data tak pernah padu,” ujarnya dalam akun Twitter @fahrihamzah, Rabu (19/9).
Menurutnya, publik dibuat bingung dengan perbedaan pendapat antara Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Kementerian Perdagangan. Padahal ketiganya merupakan ujung tombak ketahanan pangan dalam negeri.
“Terjadi perbedaan antara menteri yang bertugas menjaga produksi, otoritas yang bertugas sebagai pembeli dari hasil produksi masyarakat, dan menteri yang berdagang. Padahal sebetulnya bertugas dengan pertimbangan kepentingan nasional,” urainya.
Fahri mengatakan, masalah pangan bukan sekadar masalah statistik, tapi juga telah merambah ke politik ekonomi pangan, bahkan turut berpengaruh pada pertahanan negara.
“Ketidakpastian beras adalah ketidakpastian stabilitas dan daya tahan nasional. Ini serius,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pangan bisa menjadi ancaman non tradisional dan non kovensional bagi pertahanan negara. Bukan hanya dalam masalah ketersediaan, tapi juga dalam perang dagang komoditas.
“Karena itu, isu impor beras dan mafia impor ini dapat dikategorikan kepada isu keamanan nasional,” lanjut Fahri.
Dia kemudian menguraikan bahwa pemaksaan pembukaan kran impor pangan akan membawa kenaikan inflasi, keresahan petani, dan runtuhnya kedaulatan pangan.
“Ini menunjukan rapuhnya kedaulatan nasional akibat bolongnya pertahanan negara nir militer. Entahlah kita sedang bertahan? Menyerang atau bunuh diri?” tukasnya. [rmol]