Imbas Kasus Penganiayaan Anak Polda Sumut, Fakta-Fakta Mencengangkan Mulai Terungkap

Terungkap Harta Tak Wajar

Gaya hidup AKBP Achiruddin menjadi sorotan lain setelah kasus penganiayaan tersebut viral. Aksinya yang kerap pamer motor gede (moge) dan mobil mewah menjadi sorotan hingga membuat pihak Inspektorat dan Propam Polda Sumut turun tangan melakukan pemeriksaan.

Dari situs e-LHKPN, Achiruddin tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 467.548,644. Jumlah tersebut dilaporkan pada tahun 2011 dan tidak berubah hingga saat ini.

Harta Achiruddin Hasibuan hanya mencakup dua aset. Pertama, tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000. Kedua, mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta dan kas senilai Rp51.218.644.

Dia tercatat tak mempunyai utang. Ironisnya, Moge Harley Davidson yang kerap dipamerkannya tidak tercatat dalam laporan tersebut.

Terbaru PPATK memblokir rekening Achiruddin karena menilai transaksinya sangat janggal. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang dimana perputaran uang dari transaksinya atau mutasi rekening yang mencapai puluhan miliar.

Bisnis BBM Diduga Ilegal

Tak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia ditemukan gudang BBM.

Warga sekitar menyebut jika gudang yang menampung BBM jenis solar tersebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal itu juga dibenarkan oleh Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko saat berbincang dengan wartawan disela penggeledahan rumah AKBP Hasibuan oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Menurut Teguh, gudang BBM tersebut muncul sekitar tahun 2021. Namun ia mengaku tidak terlalu mengetahui detail aktivitas di gudang tersebut karena selalu dalam kondisi tertutup.

Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait keberadaan gudang tersebut.

“Kami enggak tahu status gudang itu. Kami enggak pernah dapat laporan kalau soal status tanah gudang itu,” ujarnya.

Sebelum keberadaan gudang ini terendus, polisi menggeledah lokasi penimbunan BBM milik Achiruddin Hasibuan. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga unit tangki berukuran ribuan liter. Bahkan dua tangki di antaranya berlogo Pertamina.

Di dalam gudang itu, petugas juga menemukan satu unit mobil boks modifikasi untuk menyimpan BBM ilegal. Di gudang yang sama, ditemukan pompa minyak hingga selang BBM.

Sumber: RMOL

Beri Komentar