Imbas Kasus Penganiayaan Anak Polda Sumut, Fakta-Fakta Mencengangkan Mulai Terungkap

Fakta-Fakta Mulai Terungkap Buntut Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut

Eramuslim.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral menguak banyak hal seputar kehidupan ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selain anak yang kini menjalani proses pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan, ayah pelaku yang menjabat Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut juga dianggap bersalah secara etik kepolisian karena ’menonton dan menyemangati’ anak saat menganiaya Ken.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, kasus penganiayaan oleh anak anggota polisi ini mengungkap beberapa fakta baru.

Viral Penganiayaan

Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral ternjadi pada Desember 2022. Berdasarkan rekaman video yang beredar, penganiayaan itu disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ironisnya, perwira yang kini diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut ini melarang orang lain melerai perkelahian yang terjadi. Ia justru menyemangati anaknya yang saat kejadian dalam posisi memukuli korban yang sudah tergeletak.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono dalam keterangannya pada, Selasa (25/4) malam menegaskan bahwa tindakan Achiruddin Hasibuan itu melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etek Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dia dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan dikenakan sanksi penempatan khusus. Sang anak juga ditetapkan sebagai tersangka.

Achiruddin Datangi Rumah Korban dan Mengamuk

Fakta lain yang mencuat setelah kasus ini menjadi sorotan publik yakni, reaksi AKBP Achiruddin pasca penganiayaan. Ternyata, pasca kejadian itu, AKBP Achiruddin sempat mendatangi rumah korban.

Bukannya meminta maaf, ia justru mengamuk hingga memicu keributan. Padahal, Ken Admiral saat itu menjadi korban yang mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Hal itu berdasarkan keterangan dari ibu korban Elvi Indri.

“Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya,” kata Elvi.

Sebelum Achiruddin Hasibuan mengamuk, ayah korban menyampaikan keberatan putranya dianiaya. Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan. Memicu suasana menjadi ribut.

“Suami saya bilang ‘anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukanya, enggak bisa saya terima Pak’. Baru Pak Achiruddin bilang, ‘saya juga enggak bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin’,” terang Elvi.

Beri Komentar