Imam Shalat Tarawih Jangan Abaikan Syarat dan Rukun

Ibadah shalat baik itu wajib maupun sunnat tanpa alasan apapun harus dilaksanakan secara tertib dan khusu’. Akan tetapi sering kali untuk shalat tarawih hal tersebut diabaikan, karena itu para imam yangakan memimpin shalat tarawih diingatkan untuk memperhatikan syarat dan rukun di dalam shalat.

"Shalat tarawih sama halnya dengan shalat-shalat lainnya yang harus mengikuti syarat dan rukun shalat. Karena itu seorang imam harus bertanggung jawab terhadap sah atau tidaknya shalat, " kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH Nuril Huda, di Jakarta.

Menurutnya, kebiasaan shalat tarawih sebanyak 23 rakaat sering menjadi penyebab kurang diperhatikannya rukun tertibn dalam menjalankan shalat, adahal tertib merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari rukun shalat.

Nuril mencontohkan, seharusnya shalat itu disempurnakan setiap gerakannya, misalnya, dalam hal ruku, harus sampai lurus, dan selesaikan bacaannya, karena mengejar waktu maka hal itu tidak dilakukan dengan sempurna."

"Jangan baru mulai ruku’, belum sempurna ruku’ sudah bangun. Demikian juga dengan penyempurnaan gerakan lainnya, " ujarnya.

Ia mengaku, pernah menegur dengan teguran yang sangat halus terhadap imam yang memimpin shalat tarawih dengan karena terlalu cepat, karena merasa prihatin shalatnya hanya dijalankan tanpa dihayati maknanya.

Nuril Huda juga mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tidak mempersoalkan jumlah rakaat dalam shalat tarawih. Sebab, masing-masing orang memiliki alasan dan landasan hukumnya, yang sama-sama kuat.

Ia mengimbau kepada seluruh kaum muslim, sebelum menghadapi bulan suci Ramadhan ini hendaknya betul-betul mempersiapkan diri. Salah satunya adalah melakukan silaturahmi dan minta maaf terhadap kedua orang tua, sanak saudara, dan juga tetangga.

"Karena itu sebelum memasuki bulan suci ini segala sesuatu yang terkait dengan persoalan antarmanusia hendaknya diselesaikan, " imbuhnya. (novel)