Eramuslim.com – Terkait wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang antara lain berisi upaya penyeleksian terhadap khatib masjid agar tidak ada khatib yang memprovokasi umat, Imam besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yakub mengatakan jika seleksi terhadap khotib masjid memang perlu dilakukan dan hal ini sudah lama dilakukan pengurus Masjid Istiqlal.
Menurutnya, beberapa kriteria khotib yang bisa berceramah di Istiqlal harus memenuhi beberapa kriteria yakni harus memiliki suara yang memadai, isi ceramah yang berkualitas dan sesuai standar khutbah, mampu membaca Al Qur’an dengan fasih, dan perilaku kesehariannya juga bagus, “ ujar Yakub yang pernah mempersilakan dan mendampingi Presiden Obama yang kafir memasuki Masjid Istiqlal.
MUI Tidak Setuju RUU PUB
Suara lantang keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyidin Junaidi mengatakan, rencana pembentukan RUU Perlindungan Umat Beragama sebaiknya dihentikan. Menurutnya rencana tersebut hanya akan membuang-buang waktu dan menimbulkan konflik baru.
“Untuk PUB ini sudahlah, kami berharap kepada pemerintah tidak usahlah menghidupkan lagi topik-topik yang sudah diselesaikan, itu akan menghabiskan energi saja,” tandas Muhyidin beberapa waktu lalu.(rz)
——————-
Dapatkan App Eramuslim for Android KLIK DISINI.