Ikut Pilkada, 3 Jenderal Polri Belum Mau Mengundurkan Diri ?

Eramuslim – Tiga perwira Polri aktif telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) untuk maju di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018. Kendati demikian, belum ada pengunduran diri resmi dari para jenderal tersebut.

“Belum ada yang mundur, kita tetap ikuti aturan yang ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1).

Setyo mengungkapkan, pengunduran diri sesuai regulasi tetap harus dilakukan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun, menurut Setyo tidak memaksa secara verbal para jenderalnya untuk langsung mengundurkan diri. “Secara eksplisit tidak tapi kan aturannya memang ada, kita ikut aturan saja,” ujarnya.

Proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pada 12 Februari 2018 mendatang. Sehingga, pada tanggal tersebut, jenderal Polri harus melepaskan jabatannya dari keanggotaan Polri.

“Kan ini belum ditetapkan baru rekomendasi dari partai. Pada saat mendaftar belum, setelah penetapan 12 Februari,” kata Setyo.

Seperti diketahui, tiga perwira tinggi Polri akan ikut dalam Pilkada 2018. Tiga Pati itu adalah Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin. Ketiganya telah mendapat rekomendasi dan dukungan dari Parpol. (Rol)