Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo dianggap mengabaikan aturan main demokratis karena ikut cawe-cawe dan sibuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai salah satu bakal calon presiden (bacapres). Akibatnya, banyak pihak yang mempertanyakan penyelenggaraan Pemilu 2024 apakah akan berjalan demokratis atau tidak.
Salah satu pihak yang menyoroti sikap cawe-cawe Jokowi itu adalah Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto saat menjadi pembicara dalam acara diskusi berjudul “Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi” yang diselenggarakan oleh Indef melalui virtual, Minggu (14/5).
“Saat ini sudah menjadi satu bacaan kita sehari-hari bagaimana presiden ikut cawe-cawe, ikut sibuk, sibuk sekali untuk menjadi king maker, untuk ikut mendukung salah satu calon yang dikehendakinya,” ujar Wijayanto.
Salah satu sikap cawe-cawe Jokowi itu adalah dengan mengundang tokoh-tokoh ke Istana Negara. Wijayanto menilai, dengan tidak diundangnya Partai Nasdem dalam pertemuan beberapa waktu lalu di Istana Negara, menunjukkan bahwa koalisi tersebut merupakan koalisi untuk Pemilu 2024.
“Kalau ini koalisi untuk 2024, pertanyaannya adalah apakah sah seorang presiden yang masih menjabat itu kemudian pekerjaannya justru bukan pekerjaan yang diamanatkan konstitusi?” tanya Wijayanto.
Karena menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya bekerja untuk mengawal berjalannya demokrasi dengan baik, termasuk Pemilu harus berjalan jujur dan adil.
Wijayanto pun mengutip berbagai studi, bahwa demokrasi di Amerika Serikat mati karena salah satunya adalah diabaikannya aturan main demokratis.
Ia melihat akhir-akhir ini presiden mengabaikan aturan main demokratis, yaitu bahwa presiden seharusnya netral dalam pemilu.
“Mengapa demikian? Karena, presiden sebagai seorang masih menjabat mendapatkan mandatnya dari publik, yang sah oleh konstitusi, dia diminta menggunakan pengaruhnya kekuasaannya, untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali, untuk publik secara luas tanpa terkecuali. Bukan salah satu saja,” jelas Wijayanto.
Wijayanto pun menerangkan bahwa, ketika presiden aktif dengan semua kekuatan yang dimilikinya, dapat mempengaruhi pilihan para pengikutnya. Muncul pertanyaan apakah pola pemilu yang diwarnai dengan keaktifan presiden mempengaruih pengikutnya itu bisa disebut demokratis.
“Lalu kemudian ketika presiden mendukung salah satu calon atau tokoh-tokoh yang diinginkannya, apakah presiden menggunakan aset publik apa tidak? Istana itu apakah digunakan untuk mendukung calon tertentu? Jadi rapat tim sukses? Kan (seharusnya) tidak,” pungkas Wijayanto.
Sumber: RMOL