Eramuslim.com – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan pasangan calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga Uno harus menandatangani pakta integritas dari ijtima ulama II pada 16 September 2018.
Menurut dia, dalam ijtima ulama kedua nanti akan menampung dan memutuskan sejauh mana dukungan dan komitmen yang diberikan ulama serta tokoh nasional dalam Pemilu Presiden 2019.
“Kemudian, pasangan calon juga diberi komitmen yang menandatangani pakta integritas. Kalau itu berjalan mulus akan terjalin komunikasi dengan baik,” katanya di Tebet, Kamis (13/9/2018).
Menurut dia, nanti dalam penandatanganan pakta integritas akan jelas arah ijtima ulama kedua ini sehingga bisa dipastikan Pemilu Presiden 2019 tidak akan abstain.
“Apa yang dilakukan apabila nantinya ditandatangani pakta integritas dan sesuai kesepakatan nanti jelas arah kemana dan tidak abstain juga,” ujarnya.
Sementara Sekretaris SC Ijtima Ulama II, Dani Anwar mengatakan pakta integritas ini kesepakatan pikiran-pikiran dari para ulama membangun bangsa ke depan.
“Ada dua komisi, intinya pakta integritas, ditetapkan Komisi kelembagaan itu yang akan diusahakan ijtima ulama kedua ini,” tandasnya.[inc]