eramuslim.com – Usai ramai soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batasan usia capres- cawapres. Kini ramai lagi diperbincangkan di media sosial soal tudingan Gibran Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk mengklaim pendidikan tingginya di Australia.
Menanggapi hal itu, Pakar Telematika, Roy Suryo memberikan saran agar kasus penggunaan ijazah palsu tak berkepanjangan.
Menurut Roy, baik Jokowi dan Gibran Jokowi , cukup mengunggah ijazahnya di media sosial agar tudingan miring itu terbantahkan.
Netizen sudah cerdas tahu itu kursus, diploma, strata-1,” kata Roy kepada pojoksatu.id, Jumat (17/11/2023).
Sulusi ini, kata Roy, adalah solusi yang tidak membuat repot para penegak hukum. Apalagi, kasus tudingan ijazah palsu ini sampai dilakukan persidangan.
Hal ini dinilai terlalu berlebihan dan membuat negara repot.
“Solusinya simple. Agar Negara ini tidak usah repot- repot sampai ada sidang ijazah palsu seperti yang sedang berlangsung. Yakni Uplod saja,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Gibran kembali mencuat di media sosial X, seseorang yang menggunakan nama akun @DokterTifa menuding Gibran menggunakan ijazah palsu untuk mengklaim pendidikan tinggi di Australia.
Ia menyebutkan, Gibran hanya lulusan setara kursus atau D1, bukan lulusan sarjana strata satu (S1).
Ia bahkan membandingkan ijazah anak sulung Presiden Jokowi itu dengan capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Melalui akun X @DokterTifa, ia mengungkap bahwa ijazah Anies sudah pasti jelas dan pantas dibanggakan. Ia juga menuliskan jejak akademis mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Amerika Serikat.
“Anies Rasyid Baswedan, SE, MPP, Ph.D. (Gelar) SE dari Universitas Gadjah Mada. (Gelar) MPP dari University of Maryland Amerika Serikat. (Gelar) Ph.D dari Northern Illinois University Amerika Serikat,” tulis Dokter Tifa. (sumber: pojoksatu)
1 komentar