Muhammadiyah: Idul Adha Tahun Ini Utamakan Sedekah Uang Ketimbang Sembelih Kurban

Eramuslim – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jum’at, 31 Juli 2020. Selain memaparkan tuntunan ibadah puasa Arafah, PP Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa hal tentang kurban di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Ketetapan itu dilakukan berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang disampaikan kembali lewat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/1.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi COVID-19. Edaran diteken Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto pada 24 Juni 2020.

Berikut ini tuntunan ibadah kurban (Udhiyyah) dari Muhammadiyah sebagaimana dikutip detikcom pada Rabu (24/06):

1. Hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

2. Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu
untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

3. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.

4. Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar
manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan.

5. Apabila ada yang berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas: