Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat dalam tahun 2006 secara kuantitas kasus korupsi mengalami kenaikan. Selain itu nilai uang negara yang dikorupsi juga mengalami hal yang sama.Total kerugian negara mencapai Rp 14, 1 triliun.
Temuan itu dihimpun dari 83 media massa di Indonesia yang memiliki terbitan edisi internet-online.
Demikian disampaikan Wakil Koordinator ICW Danang Widiyoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Ad Hoc (PAH) I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diGedung DPDJakarta, Rabu (24/1).
"Sektor pemerintahan menempati tren pertama kasus korupsi, disusul sektor perhubungan dan transportasi, perumahan dan pertanahan, " katanya.
Ia menambahkan, rangking korupsi terbesar terjadi pada kasus perbankan, perumahan, pertanahan dan energi. Modus operandi dalam kasus-kasus korupsi antara lain melalui penggelembungan anggaran dan penggelapan anggaran.
“Kalau korupsi dilihat berdasarkan lokasi, yang digabung dalam satu wilayah pada satuan provinsi atau wilayah kerja kejaksaan tinggi, maka pemerintah pusat menempati urutan pertama, kemudian pemerintah provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, dan DKI Jakarta, " papar Danang.
Menurutnya, apabila tahun 2004 ada 153 kasus yang terungkap, tahun 2005 sebanyak 125 kasus dan tahun 2006 meningkat menjadi 166 kasus. (dina)