ICW Tegaskan Dana Aspirasi Justru Akan Suburkan Korupsi di DPR

anggota-dpr-tidurEramuslim.com – Terkait pengajuan dana aspirasi yang diajukan para anggota dewan sebesar Rp 11,2 triliun menjadi sorotan. Menurut peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal berpotensi menyuburkan korupsi.

“Dana aspirasi dikhawatirkan akan menjadi masalah baru yang justru menyuburkan korupsi, memperluas gap ketimpangan pembangunan antar daerah, mengacaukan anggaran dan memerosotkan kinerja DPR,” kata Erwin di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan (15/6).

ILR bersama ICW dan 10 LSM lainnya mendorong para anggota dewan di Senayan untuk mendengarkan hati nuraninya agar membatalkan permohonan dana aspirasi tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk menolak usulan dana aspirasi. “Kami merekomendasikan DPR membatalkan usulan dana aspirasi kepada 560 anggota DPR. Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Keuangan, menolak usulan itu,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, Anggota DPR sebaiknya mendorong konstituen di Dapilnya masing-masing untuk mengoptimalkan dana desa dengan berpartisipasi aktif. Termasuk, lebih bertindak aktif menyerap aspirasi konstituen di dapilnya lalu memperjuangkannya dalam fungsi dan hak DPR. “DPR harusnya memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan untuk menjawab aspirasi masyarakat,” pungkas Erwin.(rz)