Eramuslim.com – Adalah mitos jika birokrasi dibuat untuk melayani rakyat demi efisiensi anggaran. Adalah itos jika pejabat publik itu adalah pengabdian. Faktanya, birokrasi di negeri ini punya prinsip, “Jika suatu urusan bisa dibuat susah, untuk apa dimudahkan.” Dan faktanya juga jika pejabat publik di negeri ini adalah raja-raja kecil yang bekerja siang malam memeras dan merampok uang rakyat demi memperkaya diri dan keluarganya. Walau tidak semua, namun hal ini adalah fakta di lapangan.
Data yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan jika total kekayaan 102 pejabat Pemprov DKI mencapai Rp 680,3 miliar. Dengan demikian rata-rata total kekayaan pejabat DKI Jakarta sekitar Rp 7 miliar per orang.
“Harta terbesar berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 299,0 miliar. Harta terbesar kedua berasal dari harta berupa surat berharga sebesar Rp 240 miliar dan giro setara kas lainnya mencapai Rp 111 miliar. Kendaraan dan transportasi hanya sebesar Rp 41 miliar dari total tersebut,” kata Peneliti ICW Nida Zidny Paradhisa saat menggelar konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, (5/2)
Untuk itu, ICW meminta kepada Ahok untuk mencopot pejabat yang terbukti memiliki harta yang tidak wajar. Sekaligus meminta Ahok untuk memantau pejabat yang wajib melakukan LHKPN terutama pejabat yang baru dilantik.(rz)