ICMI: Resolusi untuk Iran Ancam Perdamian Dunia

Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) menyatakan Resolusi DK PPB 1747 itu tidak memiliki dasar yang kuat, karena proyek nuklir Iran bukan untuk kepentingan militer, tetapi untuk kepentingan damai.

“Resolusi itu tendensius, menyudutkan Republik Islam Iran dalam percaturan pilitik dunia. Resolusi itu bisa mengancam perdamaian dunia, ” kata Ketua Presidum ICMI Prof DR Nanat Fatah Natsir ketika silaturrahim dengan Dewan Pakar ICMI Ginadjar Kartasasmita di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (28/3).

ICMI menilai resolusi itu akan berbahaya karena dapat dimanfaatkan sebagai landasan legitimasi secara bertahap oleh kekuasaan yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan invasi terhadap Iran.

“Ini bisa dijadikan landasan untuk invasi terhadap Republik Islam Iran, sebagaimana yang sudah terjadi selama ini terhadap Afganistan dan Irak. Oleh karena itu, dunia harus bekerjasama mencegah kemungkinan tersebut, ” papar dia.

Menurutnya, Resolusi itu tidak menyelesaikan masalah ketidakadilan dan standar ganda yang menjadi persoalan utama bagi keamanan global dewasa ini, melainkan mempertegas ketidakadilan yang ada.

Oleh karena itu pula, katanya, ICMI juga menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang mendukung Resolusi itu tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, maupun negara negara Islam anggota OKI yang telah mendukung Indonesia menjadi anggota DK PBB.

“Sikap tersebut sudah melukai perasaan masyarakat serta bangsa dan negara sahabat, dan terkesan terpengaruh oleh kepentingan negara—negara yang ingin mengendalikan dunia melalui lembaga-lembaga internasional, ” tambah Nanat.

Ditegaskannya, sikap Indonesia itu telah mengingkari misi Indonesia untuk senantiasa membawa aspirasi masyarakat dan negara-negara Islam dalam keikutsertannya sebagai anggota DK PBB, sekaligus bertolak belakang dengan amanat konstitusi yang disebut dalam UUD 1945. (dina)