Eramuslim.com – Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI Jakarta, Mustaqim Dahlan protes keras atas sikap Pemerintah DKI Jakarta yang memperbolehkan berdirinya sebuah Kelenteng atau Vihara di Muara Angke tapi menggusur Mushala di Pulau Pari.
Fungsionaris ICMI yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan, pada Senin (5/9) pagi telah terjadi dua kegiatan yang menurut dia kontraproduktif. Pertama di Muara Angke yang hampir 100 persen penduduk di sana muslim, tapi ada upaya pihak yang ingin mendirikan klenteng atau vihara padahal tidak ada umatnya.
Kemudian di sisi lain, lanjutnya di waktu yang hampir bersamaan, sebuah Mushala di Pulau Pari akan di bongkar oleh Satpol PP, atas Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Wakil Bupati Kepulauan Seribu. Padahal di Pulau Pari hampir 100 persen penduduknya muslim.
“Di Muara Angke, yang menginginkan didirikan klenteng di sana bos-bos Cina yang punya kapal. Padahal tidak ada umatnya, ini sudah kami tolak. Sedangkan sekarang masyarakat sedang melawan pembongkaran Mushala di Pulau Pari,” ujar Alan , Senin (5/9).
Alan mengatakan kalau Klenteng atau Vihara di Muara Angke dibiarkan berdiri, nanti rumah ibadahnya ada, tapi umatnya tidak ada. Tapi di sisi lain kalau mushala di Pulau Pari dibiarkan digusur ada muslim baik penduduk di sana atau pengunjung pulau yang tidak mendapatkan akses ibadah.
Sebagai warga negara, ia paham semua rumah ibadah termasuk klenteng dan mushala itu hak dasar umat. Akan tetapi pendiriannya harus tetap sesuai dengan aturan dan Undang Undang. Kalau hari ini warga sudah mendirikan mushala di sana tapi ada upaya pemerintah lewat surat perintah bongkar (SPB), baginya sudah tentu yang memerintahkan kepala daerah DKI. Alasan yang dikemukakan, pembongkaran dilakukan karena area pembangunan mushala bukan peruntukannya.
“Dan kasus ini sebenarnya bukan mendirikan, tapi merenovasi mushola,” sambungnya. Sedangkan pembangunan di klenteng atau Vihara di Muara Angke, masyarakat heran kenapa dibiarkan sampai adanya protes dari warga. (ts/rol)