Eramuslim.com – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polri terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini penyelidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan juga Ahok sendiri.
“Dari informasi yang saya dapat hingga saat ini polisi sudah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok, artinya persoalan ini bukan perkara biasa, sudah menjadi isu nasional sehingga polisi memang harus bergerak cepat mengusutnya,” kata Ketua Bidang Ketua Koordinasi Pengembangan Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI Fahira Idris kepada Republika.co.id.
Baginya, kesigapan Polri mengusut kasus ini menunjukkan semua orang sama di mata hukum. Kapanpun ada dugaan pelanggaran hukum, harus segera diproses. Sebab jika tidak, akan berdampak besar.
Fahira menyebut saat ini yang dibutuhkan Polri adalah kepercayaan dari masyarakat sehingga sebaiknya masyarakat memberikan itu. Dia berharap Polri menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai satu-satunya ukuran dalam mengusut kasus ini.
Selain memberikan kepercayaan kepada Polri, masyarakat juga perlu bersama-sama mengawal pengusutan kasus ini agar tetap berada di dalam koridornya. Fahira mengatakan reaksi umat Islam dalam menanggapi kasus ini lewat koridor hukum dan aksi damai menunjukkan kepercayaan tinggi bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Ia menambahkan apapun yang dilakukan setiap warga negara, hukumlah yang menentukan yang bersangkutan salah atau tidak.
“Saya mengajak kita semua untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan terus bersuara agar polisi tetap profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.(ts/rol)