Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016) besok.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindak pidana korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras, yang diduga kuat diotaki oleh orang nomor satu di DKI itu.
Koordinator Gerakan Selamatkan Jakarta (GSJ), Ratna Sarumpaet memprediksi, tidak lama lagi Ahok akan menyandang status tersangka.
“Saya yakin, 1500 persen Ahok korupsi. Kalau tidak, kita meminta KPK menjelaskan kenapa Ahok tidak tersangka, karena temuan BPK sudah jelas,” kata Ratna kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (11/4/2016).
KPK, kata dia, harus segera memastikan Ahok terlibat atau tidak dalam korupsi Sumber Waras.
“KPK harus bisa membuktikan, kami rakyat tidak bisa ditipu begitu saja,” katanya.
Pasalnya, aktivis perempuan itu menjelaskan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data-data yang dikantongi Amir Hamzah sebagai perwakilan masyarakat yang melapor ke KPK tahun lalu menunjukkan aneka kejanggalan dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.
“Yang saya tahu, dari semua fakta dan bukti-bukti yang ada, termasuk dari hasil audit BPK dan data yang dimiliki Amir Hamzah, jelas ada setumpuk penyimpangan yang dilakukan Ahok,” bebernya.
“Jadi, meskipun saya bukan orang ahli hukum, tapi saya bukan orang bodoh. Dan dalam kasus ini Ahok jelas korpusi!,” tegas Ratna.
Selain itu, Ratna juga mengaku tidak habis pikir, mengingat selama kasus RS Sumber Waras mencuat ke publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah bereaksi apapun.
“Kenapa Jokowi belaga budek (tuli)? Emang dia gak denger ramainya kasus korupsi di Pemprov DKI?. Harusnya, sebagai kepala Negara Jokowi tegur KPK, jangan bikin ribut di Jakarta. Jokowi harus desak KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut,” ujar Ratna.
“Jokowi jangan juga coba-coba melindungi Ahok. Sebab kalau dia main-main dalam kasus ini, taruhannya adalah Jokowi tidak akan lagi dipilih rakyat pada Pilpres 2019, ingat itu,” cetus Ratna.
Diketahui, penyelidikan kasus RS Sumber Waras sudah berlangsung sejak beberapa bulan. Bahkan, hasil audit investigasi BPK sudah diserahkan ke KPK pada Desember tahun 2015 lalu.
Dalam kesimulannya, BPK menemukan enam penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan RS seluas 3,7 hektar itu.
BPK juga menemukan perbedaan harga nilai jual objek pajak pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
Sekitar 37 orang saksi juga sudah pernah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah tersebut. Namun, hingga kini, kasus RS Sumber Waras tak kunjung tuntas, bahkan belum naik ke penyidikan.(ts/aktual)