Ibu Korban Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Surati Presiden Jokowi, Memohon Keadilan

kasus pencabulan

eramuslim.com – Ibu korban kasus pencabulan anak di bawah umur yang menyeret tersangka HA yang baru saja dilantik jadi Anggota DPRD Singkawang, menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Dalam isi suratnya kepada Presiden Jokowi, Liu selaku ibu kandung dari korban kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial LO (13) itu awalnya memperkenalkan dirinya sebagai ibu dari 4 orang anak yang tinggal di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ia pun mengaku, sehari-harinya hanya bekerja sebagai penjual sayur keliling dan terkadang pula menjual roti dan kue kepada warga di sekitar tempatnya tinggal.

“Bapak Presiden yang saya hormati, Perkenalkan nama saya Liu umur 34 tahun seorang ibu dengan 4 (empat) orang anak, dua diantaranya masih balita. Kami tinggal di wilayah pinggiran kota dengan sebutan “Kota Seribu Klenteng” di Singkawang Provinsi Kalimantan Barat,” tulis Liu, ibu kandung dari LO, dikutip terkini dari unggahan akun X @dhemit_is_back, Sabtu, 21 September 2024.

“Saya seorang ibu rumah tangga yang terpaksa sambil bekerja dengan cara mengambil upah sebagai penjual sayur keliling dan kadang jual kue dan roti keluar masuk gang serta pemukiman warga,” sambungnya.

Liu pun mengatakan, bahwa kehidupan keluarganya hancur usai sang anak dicabuli dan diperkosa oleh tersangka HA, anggota DPRD Singkawang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Bpk Presiden yang saya banggakan, Harapan baik yang saya tanamkan dalam hati untuk masa depan anak anak saya ternyata hanya tinggal harapan. Kehidupan kami menjadi sangat kacau sejak saya mengetahui anak saya Lo 13 tahun telah dihancurkan masa depannya oleh seorang tokoh masyarakat sekaligus tokoh politik yang selama ini saya anggap sebagai orang tua tempat kami menyewa kost miliknya,” tuturnya.

Menurut Liu, anaknya yang masih berusia 13 tahun itu telah disetubuhi dan dihancurkan martabatnya sebagai manusia oleh tersangka.

Dia pun mengaku, sudah meminta pertolongan ke banyak pihak namun tak kunjung berbuah hasil lantaran tersangka memiliki kekuasaan.

“Anak saya dirusak, disetubuhi dan dihancurkan martabatnya sebagai manusia. Saya sudah berusaha meminta pertolongan kemana mana, namun pelaku terlalu kuat dan berkuasa untuk membungkam orang miskin seperti kami,” ungkapnya.

Selain itu, Liu juga mengaku sempat mendapat ancaman dan intimidasi dari orang tak dikenal usai dirinya dan keluarga melaporkan perbuatan HA itu kepada pihak Kepolisian.

“Memilih melaporkan peristiwa pahit yg kami alami, justru berubah menjadi sisi kelam dan situasi paling buruk dalam hidup kami. Kami diteror, diancam dan diintimidasi dan akhirnya saya harus berhenti berjualan dan hidup dari belas kasihan orang setiap harinya dan harus mengungsi sana sini. Kemana lagi lah saya akan
membawa kehidupan dan masa depan anak anak saya, Bapak Presiden…?” bebernya.

Lebih lanjut, Liu juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi atas kelancangannya membuat surat terbuka tersebut.

“Bapak Presiden yang saya muliakan, ijinkan saya menyampaikan permohonan maaf untuk kelancangan saya membuat surat terbuka ini, walau hati saya tidak begitu yakin surat ini akan bisa Bapak baca. Tetapi setidaknya tulisan yang merupakan curahan hati penuh air mata ini bisa sejenak menghapus luka dan Sakit Batin saya yang teramat dalam, dari Beban yang selama ini menghimpit dada saya,” ujar Liu.

“Bapak Presiden, Mungkin saya tidak pantas berkeluh kesah pada Bapak Presiden tentang kehidupan yang kami jalani selama ini. Sebagai warga yang baik kami menerima dengan sabar dan ikhlas apapun keadaan kami selama ini. Karena saya sangat percaya, tidak satupun orang didunia ini memilih hidup dalam kondisi sangat miskin. Tapi sangat berbeda dengan kami. Kami tidak punya pilihan lain kecuali menerima keadaan hidup dalam kondisi sangat miskin dengan sabar dan terus berjuang melawan takdir memenuhi kebutuhan hidup anak anak sedangkan suami yang menderita penyakit kronis selama bertahun tahun akhirnya meninggal tanpa pengobatan sejak 8 (delapan) bulan lalu,” tambahnya.

Pada akhir isi suratnya, Liu selaku ibu korban memohon pertolongan kepada Presiden Jokowi agar keluarganya diberi keadilan terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu.

Bapak Presiden yang terhormat, Di penghujung akhir masa jabatan Bapak dengan segala rasa hormat dari hati yang paling dalam, memohon sedikit perhatian Bapak dengan penderitaan kami, tolonglah kami Bapak, tolonglah. Berilah kami perlindungan dan keadilan atas perbuatan keji pelaku. Sebagai seorang ibu, saya sudah tak lagi bisa berbuat apa apa. Walau kadang terlintas dalam pikiran untuk mengakhiri hidup, tapi saya tidak akan lakukan karena berharap Tuhan bisa memberi kami kehidupan yg lebih layak dan keadilan yg benar benar adil lewat tangan Bapak Presiden. Terimakasih Bapak Presiden, semoga Bapak selalu sehat dan panjang umur. Hormat saya. Liu,” tutupnya.

Sebelumnya, publik menyoroti kabar perihal tersangka pencabulan anak di bawah umur, HA dilantik jadi Anggota DPRD Singkawang.

Status tersangka terhadap HA yang baru saja dilantik jadi anggota DPRD Singkawang itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu.

Dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial LO (13) itu, tersangka HA diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Dedi pun mengatakan, tersangka hingga saat ini masih belum ditahan karena belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

“Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” kata Dedi.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut sampai saat ini masih tetap dalam penyidikan dan tidak akan dihentikan meskipun tersangka HA sudah dilantik jadi anggota DPRD Singkawang.

“Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (jadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tetap kami proses,” ujarnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar