Ibadah Haji 2007, Tetap Gunakan Maskapai Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia akhirnya bisa terbang ke Arab Saudi melayani calon jamaah haji tahun 2007, setelah tim ahli General Authority of Civil Aviation (GACA) melakukan audit terhadap maskapai penerbangan di Indonesia. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, di Departemen Perhubungan, Jakarta, Kamis(2/8)

"Memang ada beberapa protokol yang perlu ditindaklanjuti tetapi tidak menghalangi penerbangan Garuda ke Arab Saudi, jadi tidak ada halangan terbang di wilayah Arab Saudi, "ujarnya.

Menurutnya, dari hasil penelitian GACA yang telah dilakukan sejak akhir Juli lalu, menunjukan bahwa tidak ada hambatan bagi maskapai Garuda untuk terbang ke Arab Saudi.

"Tidak akan ada restriksi penerbangan Garuda untuk terbang ke Arab Saudi, terutama untuk penyelenggaraan haji, "jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Bidang Regulasi Ekonomi dan Keselamatan GACA Muhammad R Berenji menilai, sudah terlihat ada peningkatan dan pengembangan status, serta regulasi di dalam perusahaan penerbangan Garuda.

Ia merasa optimis pihak Garuda akan memperbaiki pelayanannya dan mengutamakan keselamatan.

Seperti diketahui, setelah Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan terbang, Arab Saudi berniat mengikutinya. Namun, pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk mengajak GACA untuk mengaudit maskapai dalam negeri untuk mengetahui kemajuan tingkat keselamatan penerbangan nasional.(rz/novel)