“Dia kan guru Bahasa Inggris. Dia mengajar anak-anak kan, speaking perlu. Ada beberapa yang diajar tidak nyaman. Kita kan perlu identitas. Makanya kalau di kampus, kami minta tolong kode etik kampus dipatuhi. Sampai hari ini dia belum mau,” ujar Syahrul Wirda, Senin, 13 Maret 2018.
Syahrul Wirda menegaskan, bahwa pihak IAIN sama sekali tidak melarang, namun mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk tidak bercadar. Hal ini semata-mata untuk ketentuan pedagogis.
“Kan enggak seluruhnya mahasiswa ingin diajar oleh yang bercadar. Yang kami minta pakaian Muslim dan yang biasa. Saat ini kami minta dia, tolonglah patuhi. Sampai hari ini kalau belum juga, enggak usahlah dulu mengajar,” ujarnya.
Bahkan, kata Syahrul, selain menjelaskan kepada Hayati, pihak kampus juga sudah memberikan penjelasan kepada suaminya. Karena beberapa hari lalu, sang suami yang bersangkutan datang ke kampus meminta penjelasan. “Kita jelaskan jika di dalam kampus, maka ikuti aturan pedagogisnya, kalau di luar silakan,” terang Syahrul.
Perihal kabar dinonaktifkannya dosen tersebut, Syahrul membantahnya. Menurutnya, yang bersangkutan masih berhak mengajar di Kampus IAIN dan tidak semudah itu untuk menonaktifkannya, apalagi dia seorang PNS. “Yang kami minta adalah yang bersangkutan mematuhi aturan. Kan di kampus ada otonomi kampus,” ucapnya. (vv/ram)