Eramuslim – Kebijakan rasis dan kontroversial mengenai cadar di negeri mayoritas Muslim ini nampaknya belum berakhir. Belum reda kasus pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kini seorang Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi dilarang pihak kampus mengajar gegara menggunakan cadar.
Surat teguran tertulis bagi seorang Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan atas nama Hayati Syafri dikeluarkan pada 6 Desember 2017 dan ditandatangani langsung Dekan Fakultas, Nunu Burhanuddin, berisi tentang peringatan terhadap Hayati untuk berpakaian di dalam kampus sesuai dengan kode etik Dosen IAIN Bukittinggi.
Hayati diketahui belum lama ini bekerja dan mengajar di kampus menggunakan cadar.
Hayati Syafri yang memilih untuk tetap menggunakan cadar, diminta pihak kampus IAIN Bukittinggi untuk meliburkan diri sementara waktu. Pasalnya, aturan soal berpakaian di kampus itu selama ini sudah baku, dan sama sekali tidak memperbolehkan menggunakan cadar.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Biro IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda berkilah jika pihak kampus tidak melarang seperti informasi yang sudah beredar di tengah masyarakat. Hanya saja, pihak kampus dalam hal ini, meminta yang bersangkutan untuk menaati kode etik, karena ada pihak internal kampus yang tidak merasa nyaman.