Setop perkawinan anak, merupakan salah satu indikator di dalam klaster hak anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang harus dipenuhi pada 24 Indikator KLA, yang merupakan pengembangan guna mendukung gerakan dunia untuk menciptakan World Fit for Children (Dunia Layak bagi Anak) yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak (KHA). Hingga saat ini KLA telah dilakukan oleh 346 kabupaten/Kota, namun penghargaan KLA 2017 baru diberikan bagi 126 Kabupaten/Kota.
“Jika semua Kabupaten/Kota telah berhasil memenuhi semua hak dan melindungi anak maka Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud pada 2030,” katanya.
Yohana juga tidak lupa berpesan kepada forum anak yang ada di Kabupaten Katingan untuk menjadi pelopor dan pelapor menjadi agen perubahan, membantu pemerintah untuk bersosialisasi kepada anak anak lainnya akan pentingnya bersekolah, bermain dan berkreasi. (Rol/Ram)