eramuslim.com – Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, menanggapi tuduhan yang menyebut Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, sebagai salah satu pejabat paling korup di dunia.
Ia membela Jokowi dan mengungkapkan dugaan bahwa OCCRP bisa jadi merupakan agen Amerika Serikat (AS) yang berusaha mengadu domba rakyat Indonesia.
Husin mengkritik OCCRP, yang baru-baru ini merilis laporan yang mencatut nama Jokowi dalam konteks korupsi.
Menurutnya, laporan tersebut bisa saja bagian dari upaya luar negeri untuk memecah belah anak bangsa Indonesia.
“Jangan-jangan OCCRP adalah agent AS untuk mengadudomba anak bangsa di Indonesia?,” ujar Husin dalam keterangannya di aplikasi X @HusinShihab (2/1/2025).
Lebih lanjut, Husin menegaskan bahwa selama Jokowi menjabat sebagai presiden, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam kemandirian dan penguatan posisi di kancah internasional, termasuk dalam sektor ekonomi dan sumber daya alam.
“Selama pak Jokowi jadi presiden, AS gak bisa kontrol Indonesia lagi,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Freeport, perusahaan tambang besar yang semula menjadi cadangan emas bagi AS, kini telah diakuisisi dengan mayoritas saham Indonesia (51 persen).
“Freeport diakuisisi 51 persen yang selama itu jadi cadangan emas AS dan banyak lagi,” Husin menuturkan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan terjebak dalam upaya adu domba yang mungkin sedang dirancang oleh pihak-pihak tertentu. “Hati-hati lur, jangan mau diadu domba!,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyarankan Jokowi untuk segera mengutus tim hukum menggugat OCCRP di Pengadilan Belanda.
“Saran saya Pak Jokowi segera mengutus tim hukum mengguat OCCRP untuk mengembalikan nama baik, itu kalau berani,” kata Ferdinand dikutip dari video singkat yang dibagikan Santoso Wibisono lewat akun X @S4N_W1B1, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih jauh, Ferdinand mengatakan dirinya yakin apa yang dirilis OCCRP benar jika Jokowi tidak menggugat.
“Kalau tidak berani menggugat dan hanya mengerahkan buzzer bagi saya itu adalah sebuah kebenaran. Tapi kalau itu fitnah gugat OCCRP untuk membuktikan kalianlah yang benar dan OCCRP salah,” tegasnya.
Selain itu, Ferdinand juga menyarankan para pendukung Jokowi untuk ikut melakukan gugatan.
“Daripada para pendukung Joko Widodo ngomel gak karu-karuan di media sosial. Kalau memang merasa difitnah atau diframing jahat saya sarankan agar segera mengajukan gugatan di pengadilan Belanda untuk menggugat OCCRP,” ungkapnya.
(Sumber: Fajar)
Jikapun jokowi tdk korupsi tapi melakukan KKN itu adalah kasat mata dan nyata.Ayo adili jokowi dan tim buzzer serta influencer2nya!!!