Bergulirnya wacana hukuman mati bagi para koruptor ternyata tidak mendapatkan dukungan dari Mantan Ketua MPRRI Amien Rais. Pemerintah diminta menggunakan pedoman hukum yang sudah ada untuk menghukum para koruptor.
"Hukuman mati bagi para koruptor itu saya anggap terlalu berat, sebaiknya koruptor itu dikirim ke Pulau Buru saja. Kalau dari sana itu mereka melarikan diri baru ditembak, " ujar Amien kepada pers, usai deklarasi KPK-N, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (28/7).
Berbeda denganAmien Rais, Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat RI Hidayat Nurwahid menyatakan, pemerintah perlu segera menerapkan hukam mati bagi koruptor yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan jumlah yang sangat besar dan merugikan keuangan negara.
"Hukum harus ditegakkan kepada siapapun, siapa saja yang terbukti merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar, hukuman mati bisa dilaksanakan, " kata Hidayat Nurwahid.
Hidayat mengatakan, dirinya telah meminta langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menerapkan hukaman yang terberat bagi para koruptor. "Ini untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia kedepannya, " ujarnya.
Ia mengatakan pelaksanaan hukuman mati tersebut diterapkan, agar menimbulkan efek jera bagi koruptor, maupun calon koruptor itu sendiri.
"Ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dinegara kita hukum dapat ditegakkan dan masih ada perlindungan bagi rakyat, " ujarnya.
Pelaksanaan hukuman mati, lanjut mantan Presiden PKS tersebut, harus dilakukan dengan tegas dan cepat. Ia yakin penerapan hukam mati tidak akan menimbulkan protes bagi dunia internasional. "Malaysia dan Singapura bisa menerapkan, mengapa Indonesia tidak, " katanya.
Bangsa ini, kata dia membutuhkan pilihan tegas dan keberanian untuk menetapkan hukuman mati bagi para koruptor, jika tidak sulit membersihkan korupsi yang sudah menjadi budaya di Indonesia. Selain para koruptor, hukuman mati juga bisa dilaksanakan pelaku tindakan terorisme yang membahayakan negara dan para bandar narkoba yang merusak generasi muda bangsa Indonesia.
Munculnya wacana penerapan hukuman mati bagi para koruptor ini agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Sehingga, apabila melihat rekan sesama pejabat melakukan korupsi dan dijatuhkan hukuman mati, bawahan atau pejabat lainnya lebih waspada dan berhati-hati akan jeratan kasus korupsi tersebut.
Wacana itupun dinilai sangat wajar oleh Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng, sebab dalam sistem hukum dan UU yang berlaku di Indonesia sampai saat ini masih mengakui hukuman mati, sebagai sanksi hukum yang paling maksimal.
"Wacana hukuman maksimal untuk korupsi, saya rasa sangat wajar. Tapi itu lebih baik jadi wacana masyarakat, kemudian dalam proses legislasi di DPR di kembangkan, "kata Andi. (novel)