Eramuslim.com – Hizbut Tahrir Indonesia menilai Panglima Jenderal TNI Moeldoko tidak memiliki pendirian lantaran meralat pemakaian jilbab oleh prajurit Wanita TNI. Hal itu sangat disayangkan umat Islam dan perlu kembali mendukung untuk meyakinkan bahwa himbauan itu tidak perlu diralat.
“Patut kita sayangkan. Padahal sebelumnya berbagai pihak dari kalangan umat Islam telah mengapresiasi ungkapan beliau yang memperbolehkan Wan TNI memakai jilbab,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto seperti dimuat di laman ROL (26/5) malam.
Ismail mengatakan, ungkapan panglima TNI sudah dihujani banyak pujian dari berbagai lapisan masyarakat. Sehingga, perlu ada peninjauan kembali atas ralatnya. “Padahal polwan sudah boleh, apa bedanya polwan dan Wan TNI. Mereka-kan sama-sama perempuan Muslimah,”ujarnya.
Ismail mengungkapkan, langkah Panglima TNI telah sesuai dan sejalan dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Dasar negara menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Menurut dia, mestinya panglima harus memiliki pendirian atas apa yang diucapkan. Walaupun ada pihak yang tidak setuju panglima tetap atas pendiriannya. “Apa mungkin ada pihak yang tidak setuju dibelakang panglima, Ini mau berbuat baik malah berbalik, seperti itulah jika panglima tidak punya pendirian,”ucap Ismail.
Ismail berharap diralatnya maksud tujuan berjilbab bagi Wan TNI perlu menjadi bagian pokok bahasan umat Islam. Hal itu untuk menyampaikan aspirasi Wan TNI untuk memakai jilbab seraya meyakinkan panglima bahwa hmbauannya tersebut tidak perlu diralat.
Ismail menambahkan, bila telah diterapkan oleh TNI maka hal teraebut akan menjadi amal zariah pangloma kelak di akhirat. “Pahalanya sudah sangat luar biasa. Ini malah diralat. Mau dapat rejeki nomplok malah enggak jadi,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas. Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan prajurit wanita boleh mengenakan jilbab.
Lebih jelasnya, pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas. Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, prajurit Wan TNI yang bersangkutan akan ditempatkan di Aceh.(rz)