Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta pemerintah juga bersikap tegas terhadap keberadaan aliran sesat lainnya di Indonesia, meski telah mengeluarkan keputusan tentang pelarangan terhadap aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
"Tindakan tegas Bakorpakem diharapkan tidak berhenti hanya kasus Al-Qiyadah Al-Islamiyah, tapi juga pada seluruh aliran sesat yang saat ini masih merajalela di tengah masyarakat seperti Ahmadiyah, Kerajaan Syurga Lia Eden, LDII dan lainnya, " ujar Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam pernyataan persnya, Senin (12/11).
HTI juga mendesak, agar pemerintah melalui Badan Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dapat melarang aliran-aliran tersebut untuk berkembang di Indonesia.
"Hanya dengan cara itu saja maka kita (HTI) bisa mengatakan, bahwa pemerintah memang sedang benar-benar melindungi Islam dan umatnya dari rongrongan pihak yang tidak bertanggungjawab dari penyimpangan aqidah dan syariah baik karena motif politik, ekonomi atau yang lain, "tegasnya.
Apabila Pemerintah hanya bertindak tegas kepada Al-Qiyadah, lanjut Ismail, maka tidak salah bila di tengah umat muncul anggapan pemerintah melakukan tebang pilih dalam pelarangan aliran sesat.
"Kita mengingatkan seluruh umat Islam untuk mewaspadai upaya stigmasi, dan penyelewengan ajaran Islam oleh orang atau kelompok, yang jelas-jelas meyimpang dari Islam, "imbuhnya. (novel)