Eramuslim.com – Puluhan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) II Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggelar aksi demo mengutuk penistaan ayat suci Al Qu’ran yang dilakukan Ahok. Dalam aksi yang dilakukan di Bundaran Pasar Indrasari, Pangkalan Bun, mereka mendesak agar Polri segera penjarakan Ahok.
Aksi HTI ini dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (16/10/2016). Demo massa HTI II Kobar ini menindaklanjuti penistaan ayat Alquran yang dilakukan Ahok di depan masyarakat Kepulauan Seribu DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.
“Peryataan Ahok jelas-jelas pelecehan dan penghinaan terhadap keagungan dan kesucian Al Quran. Sangat jelas dalam Surat Al Maidah ayat 51 sangat haram memilih pemimpin yang kafir,” ujar Ketua DPD II HTI Kotawaringin Barat, Abu Nasir di sela sela aksi demo, Minggu (16/10/2016).
Dalam aksinya itu, HTI II Kobar mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Ahok. Sebab jika kasus ini dibiarkan akan ada Ahok-Ahok lainnya di Indonesia yang seenaknya menistakan kitab suci umat Islam..
“Kami mendesak Polri segera memproses hukum Ahok. Jika tidak umat muslim se-Indonesia akan kembali turun ke jalan,” ujarnya dengan bersemangat. (jk/sn)