HTI: AS Dukung Gerakan Separatis di Indonesia

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran pemerintahannya untuk bersikap tegas menolak campur tangan dan tekanan asing dalam urusan dalam negeri Indonesia. Desakan itu disampaikan HTI dalam siaran persnya yang diterima Eramuslim hari ini.

HTI menyatakan desakan tersebut terkait dengan surat yang dikirim 40 anggota Kongres AS untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat itu, mereka meminta Presiden membebaskan tanpa syarat dua tokoh gerakan separatis dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Karma dan Yusak Pakage, dengan alasan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.

Kedua tokoh OPM itu pada bulan Mei 2005, dijatuhi hukuman masing-masing 15 dan 10 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus makar pengibaran bendera OPM Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abenpura, Papua pada 1 Desember 2004.

HTI menyatakan, surat 40 anggota Kongres AS itu menjadi bukti nyata bahwa AS bukan hanya ikut campur tangan urusan dalam negeri Indonesia tapi juga mendukung gerakan separatis OPM. Itu artinya, AS menginginkan Papua melepaskan diri dari Indonesia. HTI menilai dukungan AS pada OPM bukan hal yang remeh, karena bisa mengancam kesatuan wilayah Indonesia.

Untuk itu HTI mendesak agar Presiden SBY dan jajaran pemerintahannya dengan tegas menolak permintaan 40 anggota Kongres AS itu dan menghancurkan gerakan separatis sampai ke akar-akarnya. Pemerintah Indonesia juga dihimbau untuk menghentikan segala ketergantungannya, apalagi berkomitmen dengan AS.

Pada umat Islam di Papua, HTI menyerukan agar mereka merapatkan barisan dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak upaya negara penjajah seperti AS yang ingin memecah belah Indonesia. Begitu pula dengan umat Kristiani di Papua, HTI menghimbau agar mereka tidak mudah terhasut untuk melakukan tindakan separatis. (ln/HTI)