Berdasarkan hasil temuan LSM HAM Internasional (Human Right Watch/HRW), pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polri terutama pasukan Brigade Mobil (Brimob) lebih banyak daripada TNI, hal ini terjadi di sekitar Pegunungan Tengah, Papua.
"Selama 2005-2006 ada 14 kasus pelanggaran HAM di Pegunungan Tengah, empat oleh militer dan 10 oleh polisi, " kata Deputi Direktur Progam HRW, Joseph Saunders saat menyampaikan laporan setebal 81 halaman, di Hotel Cemara, Jakarta, Kamis (5/7).
Dalam catatan tersebut, selama bertahun-tahun wilayah Pegunungan Tengah telah menjadi lokasi konfrontasi antara unit polisi dan militer dengan kelompok kecil gerilyawan OPM. Gerilyawan OPM melakukan serangan bersenjata tingkat rendah terhadap aparat keamanan Indonesia yang masih melakukan operasi sweeping di permukiman warga.
Menurut Saunders, dalam temuan ini, polisi terutama Brimob harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang paling berat di wilayah itu. Sebab, bentuk pelanggaran ini, akan semakin memperdalam ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat, dan juga potensial memancing munculnya separatis.
"Polisi tampaknya secara rutin melakukan pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat seperti eksekusi di luar proses hukum, penyiksaan, dan pemerkosaan dengan impunitas, ” kata Saunders.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Kurangnya akuntabilitas internal, dan buruknya sistem peradilan yang menyebabkan adanya impunitas bagi para pelaku pelanggaran, sehingga ini menjadi kebiasaan di Papua.
Ia menambahkan, kondisi Pegunungan Tengah merupakan ujian penting, untuk melihat bagaimana kinerja pasukan keamanan Indonesia saat ketegangan politik tinggi, namun jika Polisi tidak mampu mengatasinya berarti polisi telah gagal dalam menjalani ujian tersebut. (novel)