Eramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
HRS yang berstatus tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, ditahan pada Minggu dinihari (13/12).
Dari rumah tahanan, hari ini HRS menulis sepucuk surat untuk keluarga.
HRS mencerikan keadaan di sana, sehat, nyaman dan aman.
Untuk itu, dia meminta keluarga jangan sedih atau khawatir.
Dalam surat yang dutulis tangan itu, HRS juga meminta kepada keluarga terkait keperluannya. Mulai dari kitab dan keperluan sehari-hari.
Untuk makanan, dia meminta cukup dikirim sekali saja dalam sehari. Dia akan puasa setiap hari.
Pesan terakhir, HRS tetap mengajak umat agar sabar dan tetap semangat menggelorakan Revolusi Akhlak.
Tidak lupa, dia juga mengajak agar tetap menjalankan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.